Oct 21, 2010

Sepatu Berkulit Babi Banyak Dijual di Taiwan

   Bicara tentang Taiwanese, tak pernah luput dari fashion and style. Tak hanya para wanitanya yang memperhatikan penampilan dari ujung rambut sampai ujung kaki, para pria pun melakukan hal yang sama. Ditambah dengan pengaruh Japanese style, mulai dari style kawaii, Harajuku sampai visual-kei, membuat hawa voguish sangat kental di Taiwan. Salah satu komponen penampilan yang penting bagi para fashionista dimanapun, termasuk di Taiwan, adalah sepatu. Tak hanya di gerai-gerai ternama, toko-toko sepatu di seputaran night market pun punya penggemar masing-masing di Taiwan. Bagi para mahasiswa rantau, tempat yang terakhir kali disebutkan sering menjadi godaan besar. Bermacam model sepatu dengan harga miring bisa didapatkan di sana. Berkali-kali mengamati sepatu-sepatu yang beredar di Taiwan, Tainan Halal menemukan bahwa ternyata banyak sepatu produksi Taiwan atau China yang menggunakan kulit babi sebagai bahan pembuatnya.
   Memang ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai hukum (status kenajisan) penggunaan kulit babi sebagai bahan dasar pembuatan produk-produk tersebut. Imam Syafi’i (Madzhab Syafi'iyyah) berpendapat bahwa apabila telah disamak, maka semua kulit binatang yang halal dagingnya boleh dipakai. Sebaliknya, meski telah disamak, kulit babi tidak hilang sifat najisnya. Oleh karena itu, kulit babi tidak boleh dipakai, meski telah disamak terlebih dahulu. Sementara itu, Imam Abu Hanifah (Madzhab Hanafiyyah) memiliki pendapat yang sedikit berbeda. Beliau mengijinkan kulit dari semua jenis hewan (termasuk hewan haram) boleh dipakai setelah disamak, dengan satu pengecualian, yaitu : kulit babi. Oleh karena itu, menurut Imam Abu Hanifah, kulit babi tidak boleh dipakai sebagai bahan sepatu. Sedangkan Imam Daud az-Zahiri (Madzhab Zahiriyyah) berpendapat lain. Beliau berpendapat bahwa setelah disamak, semua kulit hewan, baik yang dagingnya halal maupun yang diharamkan (termasuk kulit babi), dapat dimanfaatkan. Oleh karena itu, kulit babi boleh dipakai sebagai bahan sepatu (Danardono, S.Pt, MP., 2010).
   Ciri kulit babi dapat dilihat dan diidentifikasi dengan jelas. Terdapat pola tiga titik yang berdekatan; ada yang membentuk garis lurus, setengah lingkaran atau segitiga. Silahkan langsung mengamati gambar-gambar berikut untuk mengenali kulit babi. [TH; BP]






Foto-foto (atas) : Must Be Halal (Nanung Danardono, S.Pt., MP.) 
Foto-foto (bawah) : Bunga Primasari

No comments: